Praktik Kerja atau Magang di LKPP
Banyak
kisah dan cerita seru di akhir-akhir masa kuliah di Politeknik Negeri Bandung,
POLBAN. Dari mulai main sama teman ngampus sampai berbagai macam jenis ujian
yang dilaksanakan. Pada kesempatan kali ini, saya mau berbagi mengenai
pengalaman praktik kerja atau magang di LKPP yang mana dilaksanakan dari bulan
Februari sampai Maret 2019.
Praktik kerja ini masuk kedalam matakuliah praktik yang terdapat di semester akhir masa perkuliahan. Karena prodi saya adalah akuntansi manajemen pemerintahan, sehingga praktik kerja atau magang yang saya laksanakan saya mengambil tempat di salah satu instansi pemerintah yaitu LKPP.
Praktik kerja ini masuk kedalam matakuliah praktik yang terdapat di semester akhir masa perkuliahan. Karena prodi saya adalah akuntansi manajemen pemerintahan, sehingga praktik kerja atau magang yang saya laksanakan saya mengambil tempat di salah satu instansi pemerintah yaitu LKPP.
Ilustrasi Gambar dari Dokumen Pribadi
LKPP
atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan instansi
pemerintah dengan status LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian) yang berada
di pemerintah pusat dan Kepala LKPP langsung bertanggungjawab kepada presiden.
Singkatnya, LKPP adalah suatu lembaga pemerintah yang mengatur dan menangani
kebijakan dalam pengadaan barang atau jasa di lingkungan seluruh instansi pemerintahan
di Indonesia.
Saya
sendiri cukup bangga bisa melaksanakan Kerja Praktik atau Magang di LKPP. Hal tersebut
dikarenakan LKPP yang merupakan sentral dalam hal pengadaan barang/jasa
pemerintah. Selanjutnya saya akan membahas mengenai cara pengajuan untuk kerja
praktik atau magang di LKPP. Kerja praktik ini ada juga yang menyebut PKL (Praktik
Kerja Lapangan), di kampus saya namanya Praktik Kerja, sedangkan di LKPP
sendiri namanya adalah magang, sehingga supaya lengkap seharusnya judulnya
Praktik Kerja/Praktik Kerja Lapangan atau Magang di LKPP (hhehe).
Pengajuan Kerja Praktik atau Magang di LKPP
LKPP
atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sangat terbuka untuk
seluruh calon magang-ers, baik untuk siswa
SMA/SMK maupun bagi mahasiswa. Namun untuk praktik kerja atau magang di LKPP tingkat
SMA/SMK biasanya dilaksakan semacam test tulis atau praktik terlebih dahulu, sedangkan
untuk mahasiswa hanya seputar wawancara saja. Hal ini mungkin dimaksudkan agar
ketika pelaksanaan praktik kerja atau magang di LKPP nantinya tidak terlalu susah
dan untuk mengetahui kemampuan calon magang-ers.
Pengajuan
praktik kerja atau magang di LKPP menurut saya cukup mudah banget. Bagi kalian yang
berencana atau tertarik untuk melaksanakan praktik kerja atau magang di LKPP, yang
dibutuhkan hanya surat dari Instansi kalian, kalau saya waktu itu surat dari
kampus POLBAN yang dikeluarkan oleh Jurusan. Surat tersebut bisa dikirim lewat
pos ke alamat LKPP di Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. Epicentrum Tengah Lot 11
B, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan kode pos
12940. Waktu itu saya tidak mengirimkannya lewat pos, namun datang langsung ke
kantornya. Karena saya dari Bandung, sedangkan LKPP di Jakarta, jadi sekalian
survey untuk kosan dan ingin melihat kantornya secara langsung. Saya bersama
teman-teman (4 orang) sampai di kantor kurang lebih pukul 9.30 WIB, kemudian
kami diterima dengan baik dan ada wawancara sedikit mengenai basis kemampuan
kami, lama pelaksanaan kerja praktik atau magang, serta hal-hal lainnya yang
intinya kita ditanya mengapa kita memilih LKPP sebagai tempat kerja praktik
atau magang. Pertanyaannya tidak susah kok.
Sebenarnya waktu itu belum ada ketentuan untuk H- berapa hari pengajuan,
namun alangkah lebih baiknya pengajuannya 1-2 dua bulan sebelum pelaksanaan
kerja praktik atau magang di LKPP.
Singkatnya,
birokrasi untuk pengajuan kerja praktik atau magang di LKPP cukup mudah, jadi
jangan khawatir, insyaAlloh pasti
diterima kok apabila kita benar-benar
dan serius.
Apa Itu LKPP ?
Sebenarnya
di awal saya sudah menjelaskan sedikit tentang LKPP ini, namun agar kalian bisa
lebih mengetahui lembaga ini lebih detail lagi, berikut ini akan saya bahas
mengenai apa itu LKPP? Kalian bisa juga mengakses informasi ini di website
resminya.
Latar
belakang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bermula dari sebuah
unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik
(PPKPBJ) sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini
bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah,
memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan
barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi
ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.
Untuk
mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar proses pengadaan
barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat
berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan
prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi
semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.
Pada
tanggal 6 Desember 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007. Dalam
prakteknya LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)
dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Dalam menjalankan tugas dan
fungsinya, LKPP di bawah koordinasi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Bappenas.
Selain
melaksanakan program sesuai visi-misi, tujuan dan sasaran strategis, LKPP juga
bertanggungjawab untuk mencapai sasaran-sasaran nasional seperti diamanatkan
dalam RPJMN 2015-2019, dengan prioritas di bidang aparatur pemerintahan yang
baik, peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi,
kolusi dan nepotisme. Secara spesifik, fungsi dan kewenangan lembaga ini adalah
penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengadaan barang/jasa
pemerintah.
Visi
dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu : “Menjadi pembaharu
yang kredibel untuk mewujudkan pengadaan yang menghasilkan Value for Money dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dan daya saing bangsa”.
Adapun
misi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu sebagai
berikut :
1)
Mewujudkan pasar pengadaan yang efisien;
2)
Mendorong pertumbuhan dunia usaha yang
berdaya saing;
3)
Menjadi lembaga pembaharu yang inovatif dan
berintegritas dalam pengadaan.
Tugas
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berdasarkan Peraturan Kepala
LKPP Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja LKPP yaitu melaksanakan
pengembangan, perumusan, dan penetapan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
Sedangkan
berdasarkan Peraturan Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan
Tata Kerja LKPP, fungsi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
yaitu :
1)
Penyusunan dan perumusan strategi serta
penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa
Pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerjasama pemerintah
dengan badan usaha;
2)
Penyusunan dan perumusan strategi serta
penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan
barang/jasa Pemerintah;
3)
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya;
4)
Pembinaan dan pengembangan sistem informasi
serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik;
5)
Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan
pendapat hukum;
6)
Pembinaan dan penyelenggaraan dukungan
administrasi kepada seluruh unit organisasi di LKPP; dan
7)
Pengawasan atas pelaksanaan tugas LKPP.
Kurang
lebih seperti itulah LKPP, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Lalu,
seperti apakah pelaksanaan kerja praktik atau magang di LKPP?
Pelaksanaan Praktik Kerja atau Magang di LKPP
Waktu
itu saya melaksanakan kerja praktik atau magang di LKPP selama satu bulan, dari
mulai 11 Februari sampai dengan 11 Maret 2019. Saya ditempatkan di Biro Umum
dan Keuangan (BUK) tepatnya di Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Biro
Umum dan Keuangan Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
merupakan suatu biro yang berada pada stuktur organisasi Lembaga Kebijakan
pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang mengelola administrasi umum dan
keuangan internal Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Adapun
bagian-bagian yang terdapat pada Biro Umum dan Keuangan Lembaga Kebijakan
pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berdasarkan
Peraturan Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja LKPP
yaitu :
1)
Bagian Keuangan
a)
Subbagian Verifikasi Anggaran
2)
Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara
a)
Subbagian Inventarisasi dan Penghapusan
Barang Milik Negara
b)
Subbagian Layanan Pengadaan
3)
Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga
a)
Subbagian Tata Usaha
b)
Subbagian Rumah Tangga
4)
Kelompok Jabatan Fungsional
Berdasarkan
Peraturan Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja
LKPP, Biro Umum dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan Barang
Milik Negara, keuangan, serta urusan tata usaha dan rumah tangga.
Dalam
melaksanakan tugasnya, Biro Umum dan Keuangan menyelenggarakan fungsi-fungsi
sebagai berikut ini.
1)
Pengelolaan Barang Milik Negara
2)
Pengelolaan Keuangan
3)
Pengelolaan urusan tata usaha dan rumah
tangga
4)
Pelaksanaan keprotokolan dan persidangan.
Untuk pelaksanaannya,
kerja praktik atau magang di LKPP dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00
WIB. Waktu itu, karena saya ditempatkan di Bagian Pengelolaan Barang Milik
Negara, jadi kegiatannya seputar Barang Milik Negara, seperti rapat kerja,
rapat penyusunan Rencana Kebutuhan BMN, kemudian saya juga diperkenalkan dengan
aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) seperti
SIMAK BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara),
Aplikasi Persediaan, dan Aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset
Negara). Senang sekali bisa praktik kerja atau magang di LKPP, banyak ilmu dan
pengalaman yang didapatkan.
Perhatikan Persiapan
Sebelum kalian
memutuskan untuk melaksanakan kerja praktik atau magang di LKPP atau di instansi
pemerintah lainnya, pastikan kalian sudah seraching
mengenai lembaga atau instansi yang akan kalian tuju tersebut. Hal ini akan
membantu kalian untuk bisa menyesuaikan diri atau beradaptasi saat pelaksanaan
praktik kerja atau magang nantinya.
Kemudian,
pastikan kalian sudah memiliki ALASAN YANG KUAT, mengapa kalian memilih
instansi tersebut sebagai tempat kerja praktik atau magang kalian. Hal ini akan
sangat membantu kalian saat waktu awal-awal kalian melaksanakan praktik kerja
atau magang atau saat kalian wawancara. Lalu, persiapakan biodata kalian
semacam membuat CV, hal ini akan lebih meyakinkan instansi tersebut bahwa basic
keilmuan kita sesuai dan kita serius untuk melaksanakan kerja praktik atau
magang di sana.
Tahapan persiapan
selanjutnya yaitu kalian mencari kosan terdekat dengan kantor, hal ini apabila
tempat kerja praktik atau magang kalian berada di luar kota. Untuk menemukan
tempat kosan yang sesuai dengan keinginan, kalian bisa menggunakan aplikasi
MamiKost di smartphone kalian.
Optimalkan Performance
Saat pelaksanaan
kerja praktik atau magang, optimalkan kinerja kalian sebisa mungkin. Hal ini
agar kalian bisa mendapatkan nilai yang baik dari pembimbing lapangan kalian.
Demikian
pengalaman dan tips Praktik Kerja atau magang di LKPP versi abdulnasir.id
Jika masih ada yang ingin ditanyakan silahkan isi komentar di bawah ini atau hubungi saya melalui Contact.
Jika masih ada yang ingin ditanyakan silahkan isi komentar di bawah ini atau hubungi saya melalui Contact.
Semoga bermanfaat.
PKL di LKPP - Magang di LKPP - Praktik Kerja di LKPP - Kerja Praktik di LKPP
Doelnasir ID | Praktik Kerja atau Magang di LKPP
PKL di LKPP - Magang di LKPP - Praktik Kerja di LKPP - Kerja Praktik di LKPP
Doelnasir ID | Praktik Kerja atau Magang di LKPP
Hey I am so grateful I found your site, I really found you by
ReplyDeletemistake, while I was researching on Aol for something else,
Anyhow I am here now and would just like to say cheers
for a fantastic post and a all round enjoyable blog (I also love
the theme/design), I don't have time to read through it all at the minute but I have
bookmarked it and also added in your RSS feeds, so when I have time I will be
back to read much more, Please do keep up the awesome work.
Great article, just what I needed.
ReplyDelete