Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Praktik Kerja atau Magang di LKPP


Banyak kisah dan cerita seru di akhir-akhir masa kuliah di Politeknik Negeri Bandung, POLBAN. Dari mulai main sama teman ngampus sampai berbagai macam jenis ujian yang dilaksanakan. Pada kesempatan kali ini, saya mau berbagi mengenai pengalaman praktik kerja atau magang di LKPP yang mana dilaksanakan dari bulan Februari sampai Maret 2019. 
Praktik kerja ini masuk kedalam matakuliah praktik yang terdapat di semester akhir masa perkuliahan. Karena prodi saya adalah akuntansi manajemen pemerintahan, sehingga praktik kerja atau magang yang saya laksanakan saya mengambil tempat di salah satu instansi pemerintah yaitu LKPP.


Ilustrasi Gambar dari Dokumen Pribadi

LKPP atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan instansi pemerintah dengan status LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian) yang berada di pemerintah pusat dan Kepala LKPP langsung bertanggungjawab kepada presiden. Singkatnya, LKPP adalah suatu lembaga pemerintah yang mengatur dan menangani kebijakan dalam pengadaan barang atau jasa di lingkungan seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.
Saya sendiri cukup bangga bisa melaksanakan Kerja Praktik atau Magang di LKPP. Hal tersebut dikarenakan LKPP yang merupakan sentral dalam hal pengadaan barang/jasa pemerintah. Selanjutnya saya akan membahas mengenai cara pengajuan untuk kerja praktik atau magang di LKPP. Kerja praktik ini ada juga yang menyebut PKL (Praktik Kerja Lapangan), di kampus saya namanya Praktik Kerja, sedangkan di LKPP sendiri namanya adalah magang, sehingga supaya lengkap seharusnya judulnya Praktik Kerja/Praktik Kerja Lapangan atau Magang di LKPP (hhehe).

Pengajuan Kerja Praktik atau Magang di LKPP

LKPP atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sangat terbuka untuk seluruh calon magang-ers, baik untuk siswa SMA/SMK maupun bagi mahasiswa. Namun untuk praktik kerja atau magang di LKPP tingkat SMA/SMK biasanya dilaksakan semacam test tulis atau praktik terlebih dahulu, sedangkan untuk mahasiswa hanya seputar wawancara saja. Hal ini mungkin dimaksudkan agar ketika pelaksanaan praktik kerja atau magang di LKPP nantinya tidak terlalu susah dan untuk mengetahui kemampuan calon magang-ers.

Pengajuan praktik kerja atau magang di LKPP menurut saya cukup mudah banget. Bagi kalian yang berencana atau tertarik untuk melaksanakan praktik kerja atau magang di LKPP, yang dibutuhkan hanya surat dari Instansi kalian, kalau saya waktu itu surat dari kampus POLBAN yang dikeluarkan oleh Jurusan. Surat tersebut bisa dikirim lewat pos ke alamat LKPP di Kompleks Rasuna Epicentrum Jl. Epicentrum Tengah Lot 11 B, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan kode pos 12940. Waktu itu saya tidak mengirimkannya lewat pos, namun datang langsung ke kantornya. Karena saya dari Bandung, sedangkan LKPP di Jakarta, jadi sekalian survey untuk kosan dan ingin melihat kantornya secara langsung. Saya bersama teman-teman (4 orang) sampai di kantor kurang lebih pukul 9.30 WIB, kemudian kami diterima dengan baik dan ada wawancara sedikit mengenai basis kemampuan kami, lama pelaksanaan kerja praktik atau magang, serta hal-hal lainnya yang intinya kita ditanya mengapa kita memilih LKPP sebagai tempat kerja praktik atau magang. Pertanyaannya tidak susah kok. Sebenarnya waktu itu belum ada ketentuan untuk H- berapa hari pengajuan, namun alangkah lebih baiknya pengajuannya 1-2 dua bulan sebelum pelaksanaan kerja praktik atau magang di LKPP.
Singkatnya, birokrasi untuk pengajuan kerja praktik atau magang di LKPP cukup mudah, jadi jangan khawatir, insyaAlloh pasti diterima kok apabila kita benar-benar dan serius.

Apa Itu LKPP ?

Sebenarnya di awal saya sudah menjelaskan sedikit tentang LKPP ini, namun agar kalian bisa lebih mengetahui lembaga ini lebih detail lagi, berikut ini akan saya bahas mengenai apa itu LKPP? Kalian bisa juga mengakses informasi ini di website resminya.

Latar belakang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.

Pada tanggal 6 Desember 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007. Dalam prakteknya LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP di bawah koordinasi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Selain melaksanakan program sesuai visi-misi, tujuan dan sasaran strategis, LKPP juga bertanggungjawab untuk mencapai sasaran-sasaran nasional seperti diamanatkan dalam RPJMN 2015-2019, dengan prioritas di bidang aparatur pemerintahan yang baik, peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Secara spesifik, fungsi dan kewenangan lembaga ini adalah penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Visi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu : “Menjadi pembaharu yang kredibel untuk mewujudkan pengadaan yang menghasilkan Value for Money dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa”.
Adapun misi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu sebagai berikut :
1)      Mewujudkan pasar pengadaan yang efisien;
2)      Mendorong pertumbuhan dunia usaha yang berdaya saing;
3)      Menjadi lembaga pembaharu yang inovatif dan berintegritas dalam pengadaan.

Tugas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berdasarkan Peraturan Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja LKPP yaitu melaksanakan pengembangan, perumusan, dan penetapan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sedangkan berdasarkan Peraturan Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja LKPP, fungsi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu :
1)      Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerjasama pemerintah dengan badan usaha;
2)      Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah;
3)      Pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya;
4)      Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik;
5)      Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan pendapat hukum;
6)      Pembinaan dan penyelenggaraan dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di LKPP; dan
7)      Pengawasan atas pelaksanaan tugas LKPP.

Kurang lebih seperti itulah LKPP, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Lalu, seperti apakah pelaksanaan kerja praktik atau magang di LKPP?

Pelaksanaan Praktik Kerja atau Magang di LKPP

Waktu itu saya melaksanakan kerja praktik atau magang di LKPP selama satu bulan, dari mulai 11 Februari sampai dengan 11 Maret 2019. Saya ditempatkan di Biro Umum dan Keuangan (BUK) tepatnya di Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Biro Umum dan Keuangan Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan suatu biro yang berada pada stuktur organisasi Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang mengelola administrasi umum dan keuangan internal Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Adapun bagian-bagian yang terdapat pada Biro Umum dan Keuangan Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)  berdasarkan Peraturan Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja LKPP yaitu :
1)      Bagian Keuangan
a)       Subbagian Verifikasi Anggaran

2)      Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara
a)       Subbagian Inventarisasi dan Penghapusan Barang Milik Negara
b)      Subbagian Layanan Pengadaan
3)      Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga
a)       Subbagian Tata Usaha
b)      Subbagian Rumah Tangga
4)      Kelompok Jabatan Fungsional

Berdasarkan Peraturan Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja LKPP, Biro Umum dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan Barang Milik Negara, keuangan, serta urusan tata usaha dan rumah tangga.

Dalam melaksanakan tugasnya, Biro Umum dan Keuangan menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut ini.
1)      Pengelolaan Barang Milik Negara
2)      Pengelolaan Keuangan
3)      Pengelolaan urusan tata usaha dan rumah tangga
4)      Pelaksanaan keprotokolan dan persidangan.

Untuk pelaksanaannya, kerja praktik atau magang di LKPP dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Waktu itu, karena saya ditempatkan di Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara, jadi kegiatannya seputar Barang Milik Negara, seperti rapat kerja, rapat penyusunan Rencana Kebutuhan BMN, kemudian saya juga diperkenalkan dengan aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) seperti SIMAK BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara), Aplikasi Persediaan, dan Aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara). Senang sekali bisa praktik kerja atau magang di LKPP, banyak ilmu dan pengalaman yang didapatkan.

 Berikut ini saya mau berbagi tips mengenai praktik kerja atau magang di LKPP.

Perhatikan Persiapan
Sebelum kalian memutuskan untuk melaksanakan kerja praktik atau magang di LKPP atau di instansi pemerintah lainnya, pastikan kalian sudah seraching mengenai lembaga atau instansi yang akan kalian tuju tersebut. Hal ini akan membantu kalian untuk bisa menyesuaikan diri atau beradaptasi saat pelaksanaan praktik kerja atau magang nantinya.

Kemudian, pastikan kalian sudah memiliki ALASAN YANG KUAT, mengapa kalian memilih instansi tersebut sebagai tempat kerja praktik atau magang kalian. Hal ini akan sangat membantu kalian saat waktu awal-awal kalian melaksanakan praktik kerja atau magang atau saat kalian wawancara. Lalu, persiapakan biodata kalian semacam membuat CV, hal ini akan lebih meyakinkan instansi tersebut bahwa basic keilmuan kita sesuai dan kita serius untuk melaksanakan kerja praktik atau magang di sana.

Tahapan persiapan selanjutnya yaitu kalian mencari kosan terdekat dengan kantor, hal ini apabila tempat kerja praktik atau magang kalian berada di luar kota. Untuk menemukan tempat kosan yang sesuai dengan keinginan, kalian bisa menggunakan aplikasi MamiKost di smartphone kalian.

Optimalkan Performance
Saat pelaksanaan kerja praktik atau magang, optimalkan kinerja kalian sebisa mungkin. Hal ini agar kalian bisa mendapatkan nilai yang baik dari pembimbing lapangan kalian.

Demikian pengalaman dan tips Praktik Kerja atau magang di LKPP versi abdulnasir.id 
Jika masih ada yang ingin ditanyakan silahkan isi komentar di bawah ini atau hubungi saya melalui Contact.

Semoga bermanfaat.

PKL di LKPP - Magang di LKPP - Praktik Kerja di LKPP - Kerja Praktik di LKPP
Doelnasir ID | Praktik Kerja atau Magang di LKPP

2 comments for "Praktik Kerja atau Magang di LKPP"

  1. Hey I am so grateful I found your site, I really found you by
    mistake, while I was researching on Aol for something else,
    Anyhow I am here now and would just like to say cheers
    for a fantastic post and a all round enjoyable blog (I also love
    the theme/design), I don't have time to read through it all at the minute but I have
    bookmarked it and also added in your RSS feeds, so when I have time I will be
    back to read much more, Please do keep up the awesome work.

    ReplyDelete
  2. Great article, just what I needed.

    ReplyDelete