Laporan Keuangan dalam Akuntansi Pemerintahan
Tujuan dari Akuntansi adalah mengasilkan laporan keuangan yang mana dengan laporan keuangan tersebut dapat dijadikan pertimbangan dalam suatu pengambilan keputusan. Pada kesempatan kali ini, laporan keuangan yang akan di bahas adalah laporan keuangan pemerintahan dengan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Laporan keuangan yang dihasilkan dari penerapan SAP Berbasis Akrual dimaksudkan untuk memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah, dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan. Hal ini sejalan dengan salah satu prinsip akuntansi yaitu bahwa biaya yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang diperoleh.
Laporan keuangan pemerintahan terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
LAPORAN REALISASI ANGGARAN
Adapun tujuan dari adanya pelaporan realisasi anggaran yaitu agar dapat memberikan informasi realisasi dan anggaran entitas pelaporan. Perbandingan antara anggaran dan realisasinya menunjukkan tingkat ketercapaian target-target yang telah disepakati antara legislatif dan eksekutif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada Laporan Realisasi Anggaran tersedia informasi yang mengenai realisasi pendapatan-LRA, belanja, surplus atau defisit-LRA, transfer, dan pembiayaan dari suatu entitas pelaporan yang kemudian dari masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya. selain itu, informasi tersebut juga bermanfaat bagi para pengguna laporan dalam hal untuk mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi, akuntabilitas dan ketaatan suatu entitas pelaporan terhadap anggaran dengan:
1) Menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi;
2) Menyediakan informasi mengenai realisasi anggaran dengan secara menyeluruh yang mana berguna dalam hal untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
LAPORAN ARUS KAS
Adapun tujuan dari adanya pelaporan arus kas yaitu dapat memberikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama suatu periode akuntansi serta saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan. Informasi ini disajikan untuk pertanggungjawaban dan pengambilan keputusan.
dengan demikian, informasi yang terdapat dalam laporan arus kas ini bermanfaat sebagai indikator jumlah arus kas di masa yang akan datang, serta berguna untuk menilai kecermatan atas taksiran arus kas yang telah dibuat pada sebelumnya. selain itu, laporan arus kas juga dapat menjadi alat pertanggung-jawaban arus kas masuk dan arus kas keluar selama periode pelaporan yang bersangkutan.
Apabila dikaitkan dengan laporan keuangan lainnya, laporan arus kas memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna laporan dalam hal mengevaluasi perubahan kekayaan bersih atau ekuitas suatu entitas pelaporan dan struktur keuangan pemerintah (likuiditas dan solvabilitas).
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Adapun tujuan dari penyajian Catatan atas Laporan Keuangan yaitu untuk meningkatkan transparansi Laporan Keuangan dan penyediaan pemahaman yang lebih baik, atas informasi keuangan pemerintah.
Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Termasuk pula dalam Catatan atas Laporan Keuangan adalah penyajian informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar atas laporan keuangan, seperti kewajiban kontinjensi dan komitmen-komitmen lainnya.
Jenis Laporan Keuangan Pemerintah, Laporan Keuangan Pemerintah, Akuntansi Pemerintah
Post a Comment for "Laporan Keuangan dalam Akuntansi Pemerintahan"